Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) terancam menunda jalannya tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2018 dikarenakan ketiadaan anggaran. Saat ini, anggaran yang semestinya sudah diterima KPU dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum disalurkan.
Padahal, berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemprovsu dan KPU Sumut, pencairan termin kedua harusnya direalisasikan paling lambat Februari lalu. "Sampai sekarang, anggaran termin kedua belum dicairkan," kata anggota KPU Sumut divisi data dan perencanaan Nazir Salim Manik, di KPU Sumut, Jumat (23/3/2018).
Akibat belum dicairkannya anggaran mereka, pembiayaan sejumlah program, kegiatan dan tahapan yang telah mereka jadwalkan menjadi terganggu. Ia mencontohkan salah satunya. "Pemasangan APK di kabupaten/kota, belum ada duitnya. Itu masih kebijakan karena duitnya gak cukup," kata Nazir.
Menurutnya, ketiadaan anggaran ini sangat mengganggu mereka. "Kalau sudah tidak ada lagi, kami pertimbangkan untuk menunda tahapan supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran," sebutnya.
Berdasarkan NPHD antara Gubsu Tengku Erry Nuradi dan KPU Sumut yang ditandatangani pada 31 Juli 2017 silam, Pemprovsu akan merealisasikan anggaran KPU Sumut dalam dua termin. Termin pertama sebesar Rp 327.366.912.233 yang bersumber dari APBD 2017 direalisasikan setelah penandatanganan NPHD dan termin kedua sebesar Rp 528.573.173.767 akan direalisasikan pada Februari 2018. Total anggaran KPU Sumut untuk penyelenggaraan Pilgub sekitar Rp 855 miliar. Dana pada termin kedua ini seyogianya akan digunakan untuk tahapan hingga pemungutan suara nantinya.
Anggota DPRD Sumut Nezar Djoeli mengkritik Pemprovsu yang belum mencairkan anggaran KPU Sumut ini.
"Pemprop gak boleh menghambat anggaran yang sudah di bahas di banggar DPR dan sudah menjadi bagian dari APBD," kata Nezar. Tidak ada cerita tunda (tahapan)," kata Nezar.
Politisi Nasdem ini kemudian meminta KPU untuk proaktif dalam mendorong realisasi anggaran ini.
Namun, ia kemudian menyangkan sikap KPU Sumut yang menurutnya sudah tiga kali dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) namun tidak hadir. Bahkan, Nezar kemudian menunjukkan undangan RDP yang diteken 12 Maret silam yang juga tidak dipenuhi KPU Sumut.
"Kalau mereka hadir mereka kan bisa menyampaikan uneg-uneg dan komisi A kan bisa merekom ke pimpinan dewan dan banggar agar memanggil TAPD untuk percepatan. Tetapi mereka sendiri gak mau membangun suasana kebathinan bersama komisi A sebagai mitra mereka di legislatif," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol linmas Suriadi Bahar menyebut, persoalan pencairan anggaran KPU ini sudah menjadi tanggungjawab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset. "Kalau Kesbangpol tidak ada urusan pencairan. Kita hanya memfasilitasi mereka," kata Suriadi.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Agus Tripiyono yang coba dikonfirmasi via telepon belum menjawab hingga berita ini diturunkan.