Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pleno terbuka hari kedua, Selasa (05/03/2024), tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Sumut pada Pemilu 2024.
Adapun rapat pleno di Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman Medan itu, telah berlangsung sejak tanggal 4 dan akan berlangsung hingga 10 Maret 2024.
Rapat pleno rekapitulasi tersebut dihadiri KPU kabupaten/kota, Bawaslu Sumut dan kabupaten/kota serta saksi masing-masing partai politik dan pasangan Capres-cawapres.
"Hari ini, hari kedua ya. Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2024 di tingkat Sumatera Utara," sebut Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan, Selasa (05/03/2024).
Di hari kedua ini, ada 5 KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil rekapitulasi pada Pemilu 2024, yakni Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir.
"Ada 5 KPU kabupaten/kota menyampaikan perolehan suaranya di tingkat kabupaten/kota," ujar Agus.
Agus menargetkan setiap hari ditargetkan 5 KPU kabupaten/kota menyampaikan atau membacakan D hasil rekapitulasi. Bila ada waktu memungkinkan akan ditambah dua KPU kabupaten/kota lagi.
"Kita akan selesaikan 5 KPU kabupaten/kota, kalau memungkinkan kita akan tambah dua KPU kabupaten/kota lainnya," jelas Agus.
Sedangkan, pada hari pertama rekapitulasi, Senin (04/03/2024). Agus mengatakan pembacaan D hasil, yang sudah selesai 5 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbahas, Kota Pematang Siantar.
"Sumatera Utara, rekapitulasi tingkat provinsi dimulai pada tanggal 4 sampai 10 Maret 2024. Selambat-lambatnya 10 Maret 2023, sudah selesai sesuai dengan PKPU," jelas Agus.