Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. PT Bank Sumut kembali menyerahkan dana Corporate Social Responbility (CSR) kepada masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten Batubara. Bantuan yang disalurkan berupa rehabilitasi rumah ibadah dan pengadaan sound system untuk Masjid Annur dan Masjid Jamik di Kecamatan Tanjung Tiram senilai Rp. 65 Juta dan bantuan rehabilitasi 13 rumah tidak layak huni senilai Rp.195 juta serta bantuan alat menjahit bagi kelompok usaha bersama (KUBE) dengan nilai sebesar Rp.72 Juta.
"Penyerahan bantuan CSR Bank Sumut merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Batubara," kata Direksi PT Bank Sumut melalui Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh Muhammad Sadli, saat menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Batubara, di MPH Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Selasa (27/3/2018).
Ia mengatakan, Sebagai Bank Daerah yang mana sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Sumatera Utara, Bank Sumut berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang tinggi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Peranan yang diberikan oleh Bank Sumut diwujudkan melalui kontribusi laba Bank Sumut dalam bentuk deviden bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain kontribusi dalam menghasilkan PAD bagi pembangunan, Bank Sumut juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kepedulian kepada masyarakat melalui penyisihan sebagian laba/keuntungan perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Bank Sumut berharap, pemberian bantuan CSR tersebut akan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat khususnya Kabupaten Batubara. Kami juga ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang membantu dan mendukung Bank Sumut," kata Sadli.