Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan melakukan rapat finalisasi, di ruang Badan Anggaran (Banggar) Senina (30/4/2018). Ada sejumlah perubahan yang disepakati dalam Tatib terbaru nantinya. Salah satunya, penyebutan nama komisi yang semula berdasarkan abjad, berubah menjadi angka romawi.
"Dulu komisi itu kan, A,B,C,D. Di tatib baru berubah menjadi Komisi I, II, III, IV," kata anggota Pansus Tatib DPRD Medan, Rajuddin Sagala, Selasa (1/5/2018).
Menurutnya, perubahan itu juga mengacu kepada UU MD3. Di mana DPR RI dari dulu juga menggunakan angka romawi dalam penyebutan komisi.
Selain itu, kata Rajuddin, ada beberapa penyesuaian counterpart (mitra kerja) dari Komisi sesuai perubahan nomenklatur.
"Banyak nama dinas yang berubah, itu perlu penyesuaian. Selanjutnya ada penambahan dan pengurangan. Contohnya Sekretariat Daerah semula di Komisi A atau Komisi I nanti. Kedepan Sekretariat Daerah lintas komisi, karena sering berkaitan, makanya dibuat lintas komisi," paparnya.
Begitu juga dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Semula hanya mitra komisi C, kedepan dengan Tatib baru, Bappeda bermitra dengan seluruh Komisi.
"Dina Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) awalnya hanya komisi C atau Komisi III. Kedepan menjadi Mita semua komisi, karena keterkaitan satu sama lain. Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga akan bermitra langsung dengan Komisi III nantinya. Selama ini kan ULP tidak ada," paparnya.
Hasil rapat finalisasi ini, ujar Rajuddin, akan dibawa para rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal sidang paripurna.
"Pengesahan Tatib harus melalui sidang paripurna. Bulan ini lah dijadwalkan paripurnanya, yang jelas teman-teman di pansus sudah sepakat perubahan itu," ucapnya mengakhiri