Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Budiman kembali memimpin Persatuan Tinju Amatir (Pertina) periode 2018-2021 setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Kota (Muskot) di Medan, Senin (14/5/2018) sore.
Budiman menjadi calon tunggal di hadapan 15 dari 23 pemilik suara.
Usai terpilih Budiman berjanji akan melanjutkan program kerja Pertina Medan yang sebelumnya tertunda. Dia bertekad kembali mengangkat kejayaan tinju Kota Medan.
"Program yang sebelum sudah berjalan pastinya akan lebih ditingkatkan. Sekolah tinju sudah ada, atlet ada, selanjutnya akan lebih banyak lagi atlet yang akan kami bina mulai dari sekolah atau latihan hingga pekerjaannya. Atlet-atlet itu akan diberikan uang saku terutama bagi sasana yang aktif dengan penguris yang yang terus melakukan pembinaan," ucapnya.
Ketua Muskot Pertina Medan, Maruli Lumban Tobing menjelaskan musyawarah tersebut dihadiri 15 pemilik suara dari berbagai sasana Kota Medan. Sasana tersebut yakni Sasana Cendrawasih BC, Elang Laut, Bona Parte, USU BC, Smanti Mantap, Prince BC, Darmakansa, Unimed, Hipakad, FKPPI, Gajah Mada, Pija S3, OP Ladon, Putra Abadi dan TNT.
"Dengan ini Budiman juga sebagai ketua tim formatur bersama sekretaris Maruli dan bendahara Benny diberi waktu 30 hari untuk membentuk kepengurusan Pertina Medan," katanya.
Terkait pelaksanaan Muskot, Maruli menegaskan itu sudah sesuai AD/ART Pertina Medan Pasal 20. Meski Muskot tanpa dihadiri perwakilan Pengprov Sumut, dia yakin pelaksanaan Muskot sudah berjalan semestinya. "Surat sudah kami kirim ke semua, termasuk untuk Pengprov Pertina Sumut," katanya.
Dijelaskannya, pelaksanaan Muskot juga berdasarkan SK Nomor:97/Pertina-MDN/IV/2018 yang dikeluarkan Pengkot Pertina Medan tertanggal 23 April. SK tersebut keluar sebelum masa bhakti Pengkot Pertina Medan berakhir 29 April.
Sementara, Ketua Pertina Sumut, Romein Manalu mengatakan Muskot Pertina Medan yang diadakan panitia menyalahi aturan karena Surat Keputusan (SK) yang salah.
"Setelah tanggal 5, Pertina Medan bersama panitia mengirim surat kepada Pertina Sumut bahwa mereka sudah membentuk panitia, SK nya dibuat tanggal 23 April melaksanakan muskot hari ini tanggal 14. Tetapi karena kita anggap SK nya salah maka tidak kita tanggapi. SK nya dibikin disitu panitia bertanggung jawab ke Pertina Kota Medan sementara dia sudah berakhir," katanya.
Ia menjelaskan seharusnya panitia Muskot memberikan pertanggung jawaban hasil bukan kepada Pertina Medan melainkan Pertina Sumut, disebabkan Pertina Medan yang telah selesai masa jabatan.
"Seharusnya panitia yang dibentuk bertanggung jawab kepada Pertina sumatera utara atau koordinasi dengan Pertina Sumut karena dia sudah berakhir. Baru bersurat lagi tanggal 5 Mei masih pakai kop surat Pertina Medan. Seharusnya sudah salah. Karena salah tidak kita hadiri. Kami tidak ada perwakilan," tegasnya.
Lebih lanjut Romein menyarankan agar panitia melakukan koordinasi dengan Pertina Sumut atau Creteker yang dibentuk Pertina Sumut.
"Seharusnya Pertina kota Medan, meminta SK tersebut menyuruh panitia itu berkoordinasi ke kita. Ini tidsk ada koordinasi hanya undangan.
Jadi hasil muskot ini akan diberikan pada pertina Kota Medan yang demisioner. Itu yang salah seharusnya ke Pertina Sumut atau creteker yang dibentuk Pertina Sumut," pungkasnya.