Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyoroti soal akuntabilitas kinerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang belakangan ini ramai diperbincangkan terkait gaji fungsionaris yang terbilang fantastis. Fitra meminta kinerja BPIP dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau kemudian mencoba melihat sampai sejauh mana kinerja BPIP, ini kemudian memang harus didorong sampai sejauh mana kemudian BPIP sesuai dengan Perpres yang ada, ini bagian dari akuntabilitas BPIP itu sendiri," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto saat dihubungi, Senin (28/5) malam.
Yenny menilai pertanggungjawaban kinerja BPIP harus dilaporkan secara jelas baik itu kepada Presiden Joko Widodo maupun kepada publik. Pasalnya, BPIP saat ini sedang disrorot oleh masyarakat dengan isu sensitif soal anggaran.
"Akuntabilitas nya bukan akuntabilitas vertikal saja tetapi bagaimana BPIP mendorong akuntabilitas secara horizontal terutama kepada publik, isu-isu yang menyebutkan, terutama isu yang kaya gini (gaji) kan sensitf, soal anggaran jadi saya pikir integritas, kredibilitas dan profesionalisme teman-teman BPIP diuji. Saya pikir akuntabilitas secara horizontal dibangun saja itu bagian dari meletakan fondasi Pancasila juga bahwa publik ikut serta dalam mengawal kerja," papar Yenny.
Yenny juga melihat gaji fungsionaris BPIP yang ramai dibahas saat ini merupakan paket gaji dari berbagai tunjangan dan fasilitas. Dia pun berpendapat kasus ini telah bergeser ke ranah politik.
"Publik baru melihat gelondongan (soal gaji) tetapi tu bukan untuk gaji, tetapi (termasuk) tunjangan dan fasilitas itu berada dalam satu paket dalam gaji," ujar dia.
Selain itu, Yenny menyerahkan sepenuhnya evaluasi pro-kontra kebijakan anggaran ini kepada Presiden Jokowi. Jikalau Jokowi ingin melakukan evaluasi, Yenny menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi juga kementerian atau lembaga yang terkait dengan BPIP.
"Kan BPIP ini nggak mempunyai mata anggaran sendiri, BPIP itu melekat di setkab atau di setneg, kerja-kerja nya di situ. gajinya ada di situ, ya mereka yang mengatur anggaran berbasis kinerjanya," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Gaji Megawati dan pejabat BPIP lain diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Berikut ini daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:
Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000. (dtc)