Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jalan tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi seksi 1 tol Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan telah dibuka secara permanen. Tarif penggunaan tol itu baru akan diberlakukan awal Juli 2018. Namun, berapa berapa tarif yang akan diberlakukan belum diketahui.
"Artinya memang kepastiannya masih kita tunggu dari Kementerian PUPR. Namun kita perkirakan awal Juli ketetapan besaran tarif sudah keluar, kalau saat ini ketetapan tarif sepertinya belum dikeluarkan karena semua masih fokus menangani arus balik mudik," kata Direktur Teknik dan Operasional PT Jasa Marga Kualanamu, Agus Choliq, Rabu (20/6/2018).
Ditanya kira-kira berapa besaran tarif Seksi 1 tol Tanjung Morawa - Parbarakan, Agus Choliq mengaku tidak mendapat bocorannya. Namun dipastikan tarif itu nantinya telah melalui pertimbangan atas seluruh komponen.
Sebagaimana dengan tarif tol yang sudah berlaku di Seksi II dan VI yaitu sepanjang tol Kualanamu - Sei Rampah, pembayaran biaya pemakaian tol seksi 1 itu tetap menggunakan uang elektronik (non tunai).