Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Sukses kepolisian menggagalkan peredaran 670 ton bawang merah “palsu” yang diimpor dari India untuk diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia mendapat apresiasi dari Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI) Sumut.
“Kami mengapresiasi sukses kepolisian menggagalkan peredaran bawang merah palsu di tanah air,” kata Ketua BPD GINSI Sumut, Dianto MS menjawab medanbisnisdaily.com, Senin malam (25/6/2018).
Sekadar diketahui, Kepolisian Republik Indonesia pada Senin (25/6/2018) menyita 25 kontainer setara 670 ton bawang merah 'palsu' dari salah satu gudang di Jalan Letda Sujono, Kota Medan. Bawang merah “palsu” tersebut diimpor tiga perusahaan, masing-masing CV MM, UD AL dan CV LH. Penyitaan bawang bombay merah yang ukurannya di bawah standar tersebut dilakukan berkat kerja sama antara Kemendag RI dengan pihak penyidik Mabes Polri.
Dianto menegaskan, ketiga importir dimaksud tidak terdata sebagai anggota GINSI Sumut. “Nama-nama importir tersebut tidak masuk daftar anggota GINSI di Sumut,” katanya melalui sambungan telefon.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut, Misbah mengaku terkejut atas penyitaan bawang merah palsu tersebut. Dia belum mendapat informas. “Terima kasih informasinya, besok akan kami tindaklanjuti,” kata Misbah.