Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. HG, pemilik ikan Arapaimayang dilepas ke Sungai Brantas masih diperiksa penyidik. Dia terancam dipidana karena telah memasukkan dan memelihara ikan yang berbahaya.
Kepala BKSDA Jawa Timur Nandang Prihadi mengatakan, HG dapat dikenai pasal 16 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
"(Pemilik) sudah ditemukan. Saat ini sedang diinvestigasi oleh penyidik PNS Balai Karantina. Sementara menurut penyidik akan diarahkan ke pasal 16 UU 45 tahun 2009," kata Nandang, Rabu (27/6).
Berikut isi pasal 16 UU Nomor 45 Tahun 2009 tersebut:
"Setiap orang dilarang memasukkan, mengeluarkan mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia".
Pelanggaran terhadap aturan tersebut terdapat pada pasal 88. Pelaku dapat dipenjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
"Setiap orang yang dengan sengaja memasukkan, mengeluarkan mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan atau lingkungan sumberdaya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah," isi pasal 88 UU Nomor 45 Tahun 2009.
Sebelumnya, tim BKSDA Jatim menemukan 4 ekor ikan Arapaima di rumah HG di Canggu, Mojokerto, Jawa Timur. Ikan tersebut berada di kolam budidaya. Kemudian, 18 ekor ditemukan di rumah HG di Desa Trosobo, Sidoarjo.
"1 dari 4 ekor ikan yang di kolam (di Canggu) kemudian dibawa ke Balai Karantina Ikan," ungkap Nanang.
Ikan yang berhabitat asli benua Amerika, khususnya di Amerika Selatan itu pertama kali ditemukan pada Minggu (24/6) lalu di Sungai Brantas.
Warga pun langsung heboh karena ukuran ikan sangat besar yakni sekitar 1,5 meter. Beratnya mencapai hingga 40 kilogram. Diduga ikan Arapaima itu sengaja dilepas oleh pemiliknya. (dtc)