Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kulon Progo - Kuasa hukum warga penolak Bandara Kulon Progo/New Yogyakarta International Airport (NYIA), Teguh Purnomo angkat bicara buntut dilanjutkannya proses pembersihan lahan lokasi pembangunan NYIA yang sempat diwarnai kericuhan antara warga dengan petugas keamanan. Teguh menyebut Angkasa Pura dan pemerintah telah membohongi warga.
"Angkasa Pura, pemerintah DIY dan Kulon Progo ingkar. Mereka menyebut akan mengundang Komnas HAM ke lapangan, tapi tidak ada, dan ternyata itu plintiran mereka," kata Teguh saat dihubungi detikcom, Kamis (28/6/2018).
Menurutnya, Komnas HAM disebut-sebut akan dihadirkan langsung untuk melihat proses pembersihan lahan NYIA dan memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM di lapangan. Namun saat pihaknya mengonfirmasi ke Komnas HAM, hal itu tidak dilakukan.
"Yang bilang (Komnas HAM) akan dihadirkan kan Angkasa Pura dan Pemkab, ternyata saat kita konfirmasi ke komisioner Komnas HAM itu tidak benar. Jadi ini akumulasi Angkasa Pura dan Pemkab berkali-kali menyakiti masyarakat," jelasnya.
Teguh pun menyesalkan proses pembersihan lahan NYIA yang menyasar tanaman warga hari ini. Tanaman itu diakuinya tidak dilepas oleh warga kepada Angkasa Pura, termasuk bangunan dan rumah yang hingga kini masih dihuni. Dalam waktu dekat pihaknya akan konsolidasi ulang dengan warga dan relawan.
"Hari ini tidak ada pemberitahuan pembersihan lahan, secepatnya kita akan merespon tindakan tadi. Pada prinsipnya warga yang masih bertahan betul-betul menolak proyek bandara ini," imbuhnya.dtc