Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Brebes. Pemkab Brebes menarik biaya berobat di Puskesmas bagi pasien non-BPJS dan KIS untuk peningkatan pendapat asli daerah. Dengan alasan defisit anggaran, Pemkab hanya menganggarkan Jamkesda sebesar Rp 2 miliar, padahal semula berjanji akan naik Rp 15 miliar. Di saat bersamaan, justru dianggarkan pembelian mobil-mobil dinas baru.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Julining Pirula Dewi, menjelaskan, anggaran untuk Jamkesda tahun ini sebesar Rp 2 miliar, masih sama seperti tahun sebelumnya. "Sedang efisiensi (anggaran)," ungkap Dewi, Senin (2/7/2018).
Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) terus digalakkan termasuk dengan mengeluarkan Surat Edaran No 974.1/1554/2018 tanggal 1 Juni 2018, tentang perubahan atas Perda No 3 tahun 2011 tentang retribusi daerah.
"Surat ini untuk mengembalikan Perda No 8 tahun 2014 tentang Retribusi Kesehatan. Sekarang pasien yang berobat di Puskesmas dikenai biaya Rp 7000 untuk yang non-BPJS dan KIS," terangnya sembari menambahkan uang dari pasien itu disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan.
Pada tahun 2017 lalu, minimnya anggaran ini sempat membuat RSUD Brebes menghentikan pengobatan bagi warga tidak mampu. Alasannya, RSUD terlilit utang di perusahaan farmasi. Saat itu Pemkab berjanji akan menaikkan anggaran Jamkesda hingga Rp 15 miliar.
Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana, saat ditemui mengatakan dana Jamkesda untuk warga miskin tahun 2018 belum ada perubahan dengan tahun lalu, yakni Rp 2 miliar. Dana itu sudah habis untuk menutup hutang tahun 2017.
Secara rinci diterangkannya, jumlah pasien rawat inap Jamkesda dari bulan Januari sampai Mei sebanyak 1.236 orang dengan jumlah tagihan Rp 3.866.643.480. Sedangkan pasien rawat jalan sebanyak 21 orang dengan jumlah tagihan Rp 3.453.445.
"Uang Jamkesda tahun 2018 yang diterima sebesar Rp 1,6 milyar dari total Rp 2 miliar. Itu untuk membayar tagihan tahun 2017 masih kurang karena total hutang mencapai 3,8 miliar," beber Oo Suprana.
Meskipun dana Jamkesda berkurang, tambah Oo Suprana, pelayanan terhadap warga miskin harus tetap dilaksanakan. Pihak RSUD terpaksa menanggung utang dari perusahaan farmasi dan bahan habis pakai.
"Kalau terus-terusan, RSUD bisa kolaps. Mudah-mudahan tetap berjalan meski tersendat-sendat keuangannya," terang dia.
Pihak RSUD berharap, pemerintah menaikkan dana Jamkesda sesuai janji pada tahun 2017 sebesar Rp 15 miliar agar pelayanan terhadap warga miskin tetap berjalan.
Di sisi lain, meski mengaku sedang melakukan efisiensi anggaran karena defisit, Pemkab Brebes justru menganggarkan pembelian sejumlah mobil dinas lebih dari Rp 8 miliar serta menganggarkan gaji 13 dan THR untuk PNS sebesar Rp 99 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi Kehumasan dan Statistik Pemkab Brebes, Johari, menjelaskan soal gaji 13 dan THR untuk PNS sebesar Rp 99 miliar sudah dianggarkan sejak pembahasan. Mengenai pengadaan mobil dinas termasuk mobil dinas bupati, dia beralasan perlu peremajaan.
"Uang gaji 13 dan THR sudah dianggarkan dan tidak ada masalah. Demikian juga dengan mobil (dinas), karena mobil yang lama umurnya sudah lebih lima tahun," ucap Johari. (dtc)