Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Malang. Polres Malang Kota menggelar mediasi yang menghadirkan mahasiswa asal Papua yang terlibat ricuh dengan warga di Jalan MT Haryono, Lowokwaru. Selama mediasi, warga menilai para mahasiswa banyak menganggu ketertiban umum. Sementara mahasiswa justru menilai hak untuk menyampaikan pendapat dilanggar.
Proses mediasi digelar di Polres Kota Malang sejak pukul 2 siang, dihadiri Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol (infanteri) Nurul Yakin, Plt Wali Kota Malang Sutiaji, ketua RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat dan pemilik rumah kontrakan.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menjadi mediator menyatakan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak semua warga negara. Namun, semuanya diatur dalam undang-undang.
"Dalam UU No 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, semua berhak, akan tetapi juga diatur tentang kewajiban yakni di antaranya menjaga ketertiban umum dan keutuhan NKRI," kata kapolres di ruang rupatama tempat mediasi digelar, Senin (2/7/2018).
Kapolres juga membantah adanya pembiaran polisi hingga kericuhan terjadi. Begitu juga dengan isu penyitaan barang-barang dari lokasi kejadian.
"Semua barang ada di rumah Ketua RT, maupun motor tetap di lokasi," tegas kapolres.
Sementara Dandim Nurul Yakin begitu juga Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengharapkan, para mahasiswa menaati segala peraturan yang diberlakukan. Termasuk menjaga kearifan lokal.
"Jika kontrakan habis, iya cari tempat lain. Kami tegaskan, kejadian kemarin tidak ada militer yang anda sebut tadi," ungkap Dandim.
Sutiaji menegaskan, peristiwa tersebut menjadi cambuk bagi semua pihak, agar tidak kembali terulang.
"Papua adalah bagian dari Indonesia. Ada undang-undang, aturan dan kearifan lokal yang harus ditaati. Kami harapkan para mahasiswa bisa melaksanakan, tentunya kami senang dan ingin mengajak semua warga Papua untuk bersekolah di Kota Malang, seperti yang diharapkan pak dandim dan pak kapolresta tadi," beber Sutiaji.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Yohanes Geyai mengatakan, ada kesengajaan untuk mengusir dan melakukan tindakan kekerasan saat peristiwa terjadi.
Padahal, pihaknya hanya ingin menggelar diskusi soal sejarah Papua. "Seperti ada kesengajaan, ruang demokrasi sudah tidak ada. Apa salahnya kita belajar tentang sejarah Papua, dan ini menjadi kajian bagi kami secara intelektual. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya, kami mengalami banyak tindak kekerasan dan diusir," ungkap Yohanes sebelum mediasi digelar.
Yohanes datang bersama belasan mahasiswa asal Papua, untuk menghadiri mediasi pasca ricuh yang terjadi Minggu (1/7) malam. Dia tak membantah soal masa kontrakan telah habis, namun pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemilik rumah untuk melakukan perpanjangan.
"Tetapi ketika akan melakukan pembayaran, datanglah orang-orang yang bukan warga setempat. Mereka langsung merusak dan memukuli serta mengusir kami. Sampai ada penyitaan barang, seperti laptop," ujarnya.
Kericuhan antara warga di Jalan MT Haryono, Lowokwaru, Kota Malang, pecah. Warga setempat ricuh dengan pemuda yang diduga berasal dari Papua. Seorang warga yang tinggal berdekatan dengan rumah tersebut mengatakan, sebelum peristiwa terjadi, pengurus RT dan RW datang untuk menanyakan masa kontrak rumah yang telah habis. (dtc)