Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Palembang. Tingkat keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan Indonesia yang saat ini sudah berada di posisi yang sangat tinggi secara internasional harus dipertahankan. Untuk mempertahankan pencapaian tersebut, satu hal yang penting adalah pengawasan di lapangan oleh otoritas penerbangan.
Tenaga Ahli Menteri Perhubungan untuk Keselamatan Penerbangan, Muzzafar Ismail, mengatakan pengawasan harus dilakukan secara transparan, dengan aturan dan prosedur operasi standar (SOP) yang jelas serta sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan yang setara dan tesertifikasi.
Saat ini pengawasan penerbangan nasional dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dibantu oleh 10 Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) di seluruh Indonesia. Untuk memperkuat pengawasan, mengingat luasnya wilayah dan kompleksitas persoalan penerbangan nasional, diperlukan penguatan peran KOBU dalam hal pengawasan di wilayah masing-masing.
"Pekerjaan di kantor pusat Ditjen Hubud sudah sangat banyak dan kompleks. Sudah saatnya peran pengawasan didelegasikan lebih banyak pada KOBU. Namun, sumber daya manusia yang ada di KOBU harus setara kualifikasi dan sertifikatnya dengan yang ada di kantor pusat," terang Muzaffar dalam keterangan tertulis, Selasa (3/7/2018).
"Karena nantinya kita akan sama-sama diaudit oleh organisasi internasional, seperti ICAO. Untuk mempermudah koordinasi dan transparansi, bisa digunakan teknologi informasi yang sudah familiar bagi kita semua," tambahnya.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No PM 41 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja KOBU, tugas KOBU adalah dalam hal pengendalian, pengaturan, dan pembuat keputusan.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi wilayah (rakorwil) KOBU Wilayah VI yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 3-4 Juli 2018 di Hotel Aryaduta, Palembang.
Rakorwil dengan tema 'Membangun Sinergi, Meningkatkan Koordinasi dan Memperkuat Pengawasan dalam Mewujudkan Peningkatan Kinerja Keselamatan, Keamanan, dan Pelayanan Penerbangan' itu dihadiri oleh sekitar 80 peserta dari perwakilan airnav, Dishub Provinsi Palembang, maskapai penerbangan, Kabandara UPBU dan AP 2 di bawah KOBU Wilayah VI, serta undangan lain.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Capt Avirianto, yang membuka rakorwil tersebut, berharap acara ini dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan koordinasi antara otoritas bandara dan penyelenggara bandara, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, dan stakeholder lain di bandara.
"Dan yang paling utama adalah dapat dimanfaatkan sebagai forum komunikasi untuk mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis terkait penerbangan," ungkap Avirianto.
Sementara itu, Kepala KOBU Wilayah VI Agoes Soebagio berharap rakorwil ini menjadi media untuk berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan bidang penerbangan.
Harapannya, para regulator dan operator, baik ditingkat pusat maupun pelaksana teknis di daerah, mempunyai 'bahasa' yang sama, khususnya dalam menyusun strategi penerapan keselamatan dan keamanan penerbangan di unit kerja masing-masing.
"Rakorwil ini sebagai upaya terobosan KOBU Wilayah VI. Terobosan yang dilakukan terutama untuk mensinergikan regulator dengan operator di lapangan," ujar Agoes.Agenda lain yang dibahas dalam rapat ini antara lain adalah program kerja KOBU Wilayah VI tahun 2018, peningkatan kinerja keselamatan penerbangan Indonesia, sinergi regulator dan operator penerbangan, peningkatan layanan angkutan udara, peran transportasi udara dalam rangka mendukung kegiatan Asian Games 2018, penanggulangan dampak abu vulkanik terhadap operasi penerbangan, tata cara penanganan informasi palsu terkait candaan bom, dan pembahasan permasalahan yang ada di bandara. (dtc)