Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Rembuk Nasional Aktivis 98 mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar pahlawan kepada para aktivis yang meninggal saat tragedi penggulingan rezim Orde Baru. Jokowi pun mempertimbangkan usulan tersebut.
"Mengenai usulan gelar pahlawan korban 98, saya akan tindaklanjuti dengan kajian-kajian sesuai aturan yang ada," kata Jokowi saat pidato di hadapan aktivis di acara Rembuk Nasional Aktivis 98 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7).
Jokowi mengatakan, kajian tersebut akan diputuskan segera dan disampaikan dalam cepat. "Secepat-cepatnya dan akan kami sampaikan dan putuskan segera," katanya.
Tak hanya soal gelar pahlawan untuk aktivis 98, Jokowi juga akan mengkaji usulan ditetapkannya Hari Bhineka Tunggal Ika yang diusulkan oleh aktivis.
"Mengenai usulan tanggal 7 Juli sebagai Hari Bhineka Tunggal Ika, juga akan kita kaji. Juga nantinya segera akan kita sampaikan segera kalau sudah kita putuskan," kata Jokowi. (dtc)