Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu, Partai Golkar menjadi partai dengan bakal caleg yang teridentifikasi eks napi korupsiterbanyak kedua. Golkar pun mengaku telah mengimbau agar lebih ketat dalam melakukan proses rekrutmen.
"Sebenarnya kita sudah imbau ke daerah-daerah agar lebih ketat melakukan rekrutmen," ujar Wasekjen Golkar M Sarmuji, Jumat (27/7).
Namun, kata Sarmuji, dengan alasan memiliki hak politik, para bacaleg eks napi korupsi tersebut tetap mendaftarkan diri. Apalagi, UU dan Pengadilan tak melarang.
"Ditambah lagi informasi tentang mantan napi korupsi tidak diketahui secara utuh, jadi ada saja yang lolos," katanya.
Ke depan, Sarmuji berharap agar aturan terkait larangan eks napi korupsi diatur dalam UU. Sebab, menurutnya larangan tersebut hingga sekarang masih menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Kalau undang-undang tidak mengatur lalu KPU melarang melakui PKPU, mereka merasa masih bisa melakukan judicial review di MA. Jika melalui UU tingkat kepastiannya lebih tinggi dan kalaupun ada gugatan sebelum masuk tahapan pemilu sudah ada keputusan," tutur Sarmuji.
Bawaslu RI menemukan ada 199 bakal caleg yang merupakan eks napi korupsi. Terbanyak diketahui berasal dari Partai Gerindra, sementara PSI menjadi satu-satunya partai nasional yang tak mencalonkan koruptor di Pileg 2019.
Berdasarkan data yang didapat dari Bawaslu, Jumat (27/7/2018), ada 27 caleg dari Gerindra yang teridentifikasi eks napi korupsi. Kemudian disusul Golkar sebanyak 25, lalu di susul NasDem 17 bacaleg.
(dtc)