Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
NasDem siap mencopot bakal caleg yang merupakan mantan koruptor. NasDem meminta semua pihak, termasuk Bawaslu, membantu memberikan data dan bukti jika bacaleg yang bersangkutan merupakan eks napi koruptor.
"Dalam mengambil keputusan mengganti orang kan harus dengan dasar data yang kuat, amar putusannya apa sehingga jelas. Kami juga nyari. Tapi kalau kami belum punya, KPU atau Bawaslu sudah punya, kan nggak salah kalau itu dikasih untuk mempercepatnya," ujar Sekjen DPP NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Jumat (27/7).
Dalam mencopot atau mengganti bacaleg, NasDem tidak bisa asal mengambil keputusan dan harus secermat mungkin. NasDem tidak bisa mencopot bacaleg eks koruptor jika hanya berdasarkan selentingan informasi belaka.
"Kami inisiatif untuk ngecek itu, ambil keputusan dan keputusan harus dengan data yg relevan dan valid. Tidak bisa asal-asalan dengan gosip. Jika ada data yang valid, kami meminta dari pihak mana saja untuk memberikan kalau ada," tutur Johnny.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan ada 199 bacaleg yang merupakan eks koruptor. Sebanyak 17 di antaranya berasal dari NasDem. Data tersebut untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota.
Berikut ini jumlah bacaleg yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi:
- Gerindra: 27
- Golkar: 25
- Nasdem: 17
- Berkarya: 16
- Hanura: 15
- PDIP: 13
- Demokrat: 12
- Perindo: 12
- PAN: 12
- PBB: 11
- PKB: 8
- PPP: 7
- PKPI: 7
- Garuda: 6
- PKS: 5
- Partai Sira: 1
- PSI: 0
- Partai Aceh: 0
- Partai Daerah Aceh: 0
- Partai Nanggroe Aceh: 0
Tidak dijelaskan partainya: 5
Total: 199. (dtc)