Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua DPP Hanura kubu Sudding Zulfahri Pahlevi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan pengurus parpol nyaleg DPD sudah benar. Aturan tersebut, menurut Zulfahri, mengembalikan DPD kepada marwahnya sebagai wakil rakyat.
"Keputusan MK sudah benar, kembali ke mawrahnya DPD sebagai senator. Di negara lain nggak ada senator jadi pengurus parpol, hanya di Indonesia," kata Zulfahri dalam diskusi bertema 'Efek Putusan MK Terhadap Calon Senator' di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (27/7/2018).
Ia kemudian menuturkan, protes terbanyak terhadap regulasi tersebut memang muncul dari Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Mengingat jumlah pengurus Hanura kubu OSO di DPD cukup banyak.
"Yang komentar itu kan kebanyakan yang di bawahnya Pak OSO, selain itu kan jarang (yang komentar). Oke ada Golkar dan lain-lain (di DPD), tapi jumlahnya nggak sebanyak Hanura. Hampir sepertiga anggota DPD itu anggota Hanura," ujarnya.
Ia berpandangan bahwa kubu OSO ingin memegang kekuasaan penuh, baik di parlemen maupun di DPD.
"Mereka mau jadi DPD, tapi mereka juga mau nguasain parlemen dengan tetap jadi pengurus parpol," sebut Zulfahri. dtc