Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangi piagam kerja sama dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk memberi perlindungan ketenagakerjaan kepada atlet-atlet Indonesia yang berjuang pada Asian Games 2018.
Melalui keterangan resminya yang diterima Sabtu (28/7/2018), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengungkapkan, kerja sama tersebut menandakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mendukung tim Indonesia.
"BPJS Ketenagakerjaan sebagai official partner akan memberikan perlindungan atas risiko sosial yang terjadi dalam aktifitas sebagai atlet yang mengharumkan nama Indonesia dalam laga dunia," kata Agus.
Adapun kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Ketua KOI Erick Thohir di Gedung BPJS Ketenagakerjaan, kemarin.
Menurut Agus, dengan adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), atlet dapat fokus mempersiapkan diri dengan latihan intensif, sehingga menghasilkan capaian optimal yang akan membanggakan bahwa anak bangsa kembali memberikan persembahan terindah buat bangsa ini.
Melalui perlindungan ini, para atlet yang menjadi tumpuan dalam menjulangkan kembali nama Indonesia dimata dunia, akan terlindungi dari risiko-risiko fisik yang terjadi semasa latihan dan bertanding di laga bergengsi tingkat Asia yang akan dimulai beberapa hari ke depan.
“Kami menyadari bahwa di Indonesia profesi atlet belum dapat menjadi tumpuan utama untuk menopang kehidupan yang akan datang, setidaknya kami hadir bagi para pahlawan dengan segala jerih payahnya, berupaya mengharumkan nama Indonesia dalam memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk mereka," jelas Agus.
Ketua Umum KOI Erick Thohir menyampaikan, selama ini para atlet nasional tak semuanya terlindungi. Kata dia tak sedikit yang mengalami kesulitan finansial dalam perawatan saat mendekap cedera. Adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, menurut dia bagian dari upaya bersama meninggikan derajat hidup para atlet.
“Atlet-atlet ini seharusnya memang punya value (nilai) lebih. Kerja sama ini semata-mata hanya untuk mensejahterakan atlet-atlet kita,” ujarnya.
Dikatakannya, program ini akan lebih sempurna dalam mempersiapkan para atlet menatap masa kehidupan keduanya ketika tak lagi melantai di arena pertandingan jika dipersiapkan dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini bersifat tabungan yang dipersiapkan untuk masa yang akan datang dalam menghadapi saat-saat kehilangan pendapatan. "Ke depan, kita tak lagi mendengar cerita miris atlet di masa lanjutnya, dan merekapun akan sejahtera," pungkasnya.