Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Hari ini pukul 24.00 WIB batas akhir pengembalian perbaikan berkas bakal caleg ke KPU. Namun hingga pukul 12.00 WIB, KPU Asahan masih sepi dari kesibukan penerimaan berkas perbaikan bacaleg.
"Memang masih sepi. Tapi kami yakin kawan kawan parpol akan melakukan perbaikan pada sore hari," kata komisioner KPU Asahan, M Yusuf Sinambela kepada medanbisnisdaily.com.
Yusuf menjelaskan, rata rata yang diperbaiki oleh parpol terkait berkas para calegnya, yakni ijazah yang belum dilegalisir, tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, surat keterangan dari kepolisian dan surat keterangan dari pengadilan.
"Harapan kita berkas yang kurang dapat dipenuhi. Karena bila tidak dipenuhi akan tidak masuk DCS maka caleg tersebut akan gugur, " ungkap Yusuf.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Asahan, Efi Irwansyah menyebutkan pihaknya telah melakukan perbaikan dan akan diserahkan kepada KPU. " Siang atau sore akan kita serahkan berkas yang kurang," ujar Efi.
Hal senada juga disampaikan caleg Partai Demokrat Asaha,n Tarida Ilham Manurung bahwa pihaknya juga telah memenuhi kekurangan berkas.