Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Bambang Sugeng Rukmono, mengatakan, jaksa itu tidak perlu ditakuti, selama kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik. Kalaupun ada masalah cari jalan keluarnya dan diselesaikan dengan baik.
Hal itu ditegaskan Bambang Sugeng Rukmono di sela-sela kegiatan ground breaking (peletakan batu pertama) pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang baru, di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Selasa (21/8/2018).
Hadir dalam acara itu Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan dan unsur FKPD serta Kajari Tebing Tinggi Mochammad Novel dan Kajari Sergai.
Menurut Kajatisu, sebagai aparat penegak hukum, beberapa tugas kejaksaan adalah preventif, refreshif dan restorative.
“Kita akan mengkedepankan preventif. Kita mengawasi sesuatu proses kegiatan. Jangan tunggu kegiatan itu salah dulu baru kita tindak, tetapi kita justru jaga kegiatan itu agar bisa berjalan baik sesuai aturan. Kalau pun ada masalah cari jalan keluarnya dan diselesaikan,” jelasnya.
Terkait pemberian lahan eks kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk memperluas areal halaman Mesjid Agung, menurut Kajatisu, hal itu merupakan komitmen dan kontribusi untuk membangun Kota Tebing Tinggi.
“Saat ini Tebing Tinggi sedang membangun Mesjid Agung buat kepentingan umat, jadi kami berkewajiban memberikan dukungan,” ujarnya.
“Saya sendiri yang melaporkan langsung kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI dan Alhamdullilah mendapatkan respon yang sangat positif dan terbukti prosesnya berjalan begitu cepat, dan ini jarang terjadi,” ujarnya.
Menurut Kajatisu, apa yang dilakukan hari ini tidak terlepas dari komitmen antara Pemko Tebing Tinggi dengan Kejaksaan Negeri dengan koordinasi yang baik kedua belah pihak.
“Dengan adanya bangunan kantor kejari baru ini nantinya akan menambah peningkatan kinerja para apatur Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya Walikota H Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kajatisu dan Kejaksaan Agung atas dukunganya dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor baru Kejari Tebing Tinggi tersebut.
“Kami mengetahui Kejaksaan saat ini tidak saja bertugas dalam penegakan hukum saja, tetapi juga melakukan pembinaan dalam kasus-kasus tertentu, terutama yang berkaitan dengan agama, dengan dibangunnya kantor yang resfrentatif ini diharapkan semakin baik kerjasamanya dengan para tokoh agama dan masyarakat selalu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” katanya.
Kepala Dinas PU Tebing Tinggi, Hj Rusmiyati Harahap, mengatakan, kantor kejaksaan yang baru nantinya berdiri di atas lahan 8.928 m2. Tahap awal pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp 10 miliar masing-masing untuk pengadaan lahan Rp 6,2 miliar dan untuk bangunan utama Rp 3,4 miliar yang alokasinya melalui dana APBD.
“Untuk tahap selanjutnya, biaya pembangunan berikutnya diperkirakan menelan biaya Rp 6 miliar yang semuanya ditampung dalam APBD Kota Tebing Tinggi”, jelas Rusmiyati.