Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lebih dari 200.000 formulir C6 (undangan memilih) terpaksa kembali ke KPU Medan. Komisioner Bawaslu Kota Medan, Julius Anggiat Lamhot Turnip, menilai masyarakat mulai sibuk ketika jelang pemungutan suara.
Selain itu, dia juga menilai KPU Medan tidak memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengadu. Meski begitu, ada juga masyarakat yang apatis dengan pesta demokrasi.
"Masyarakat sibuk ketika tidak mendapat C6, padahal ketika DPT diumumkan mereka diam-diam saja. Kedepan Bawaslu akan membuka posko pengaduan agar bisa mengakomodir keluhan atau masalah masyarakat," ujarnya saat hadiri rapat bersama Komisi A dan KPU Medan, Senin (27/8/2018).
Julius mengaku saat itu pihaknya juga menemukan masalah dimana ada 3 KK yang tidak masuk DPT saat Pilgub Sumut, namun saat Pilkada Medan 2015 KK tersebut masuk DPT.
"Sesuai slogan Bawaslu yakni bersama masyarakat mengawasi pemilu. Mari kita sama-sama sosialisasikan itu," ucapnya.