Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan seluruh provinsi di Indonesia. Termasuk dari dapil Sumatera Utara, terdapat 18 bakal calon.
Selanjutnya, sesuai tahapan, 31/8 - 9/9, KPU menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap 18 nama yang telah diumumkan. Tanggapan bisa disampaikan langsung ke KPU Sumut, baik dengan mendatangi secara langsung atau melalui surat elektronik. Tanggapan dapat pula disampaikan ke KPU RI.
"Kalaupun disampaikan ke KPU RI nanti kami akan diminta mengklarifikasi ke bakal calon dimaksud," kata komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain menjawab medanbisnisdaily.com, Minggu (2/9/2018).
Oleh KPU Sumut selanjutnya tanggapan masyarakat akan diminta klarifikasi atau penjelasan dari bakal calon anggota DPD pada 10 - 12/9. Hasil klarifikasi diteruskan ke KPU RI pada 12 - 14/9. Tahapan berikutnya adalah penyusunan daftar calon tetap anggota DPD RI pada 14 - 20/9.
Terakhir sebelum memasuki masa kampanye, pada 20 - 23/9 KPU melakukan penetapan DCT, penentuan nomor urut dan pengumuman ke publik.
Selengkapnya nama-nama bakal calon anggota DPD RI yang masukan dalam DCS dari daerah pemilihan Sumatera Utara adalah sebagai berikut.
1. Abdul Hakim Siagian
2. Ali Yakub Matondang
3. Badikenita Br. Sitepu
4. Dadang Darmawan Pasaribu
5. Darmayanti Lubis
6. Dedi Iskandar Batubara
7. Faisal Amri
8. Marnix Sahata Hutabarat
9. M Nursyam
10. Muhammad Nuh
11. Parlindungan Purba
12. Raidir Sigalingging
13. Sholahuddin Nasution
14. Sultoni Trikusuma
15. Sutan Erwin Sihombing
16. Syamsul Hilal
17. Tolopan Silitonga
18. Willem TP Simarmata