Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Keluarga Besar Supir/Pemilik Angkutan Kota (KESPER) Sumatera Utara mengapresiasi kebijakan Polda Sumut menertibkan Terminal Terpadu Amplas agar kembali "hidup", di mana penumpang dan seluruh armada angkutan bertemu, diapresiasi oleh. Sejak lama Kesper menunggu adanya kebijakan semacam itu agar sistem transportasi di Kota Medan berjalan baik.
Kesemrawutan penataan angkutan di Medan menjadi buruk akibat Terminal Amplas (juga Pinang Baris) ditelantarkan. Karena tak mempunyai kewenangan, Pemko Medan jadi tak mempedulikannya. Perusahaan-perusahaan bis dan juga angkot jadi seenaknya menentukan pool tempat menaikkan atau menurunkan penumpang.
"Kebijakan Poldasu sangat tepat, Kesper mendukung dan mengapresiasi penertiban pool bis yang berada di luar terminal agar kesemrawutan sistem transportasi teratasi dan terminal Amplas kembali berfungsi normal," ujar Ketua Kesper Sumut Israel Situmeang menjawab medanbisnisdaily.com, Selasa (4/9/2018).
Katanya, tindakan penertiban pool bis akan sempurna jika dilakukan dengan adil tanpa ada sikap tebang pilih oleh aparat. Artinya, semua perusahaan bis diperlakukan sama. Apapun nama perusahaannya dan siapapun pemiliknya.
Akan tetapi praktik di lapangan belum demikian. Hingga kemarin (3/9/2018) Kesper mengamati masih terdapat sejumlah perusahaan bis yang tetap menjalankan usahanya dari luar terminal Amplas. Misalnya, Paradep di Jalan Sisingamangaraja. Lalu ada pula Nice Trans, Intra dan lainnya yang melakukan hal serupa.
"Sangat disayangkan jika ternyata aparat kepolisian dan pemerintah belum bertindak adil dalam melaksanakan kebijakannya melakukan penertiban. Para pelaku usaha bisa-bisa bersikap antipati," keluh Israel.
Selain pool bis dan angkot, Israel meminta seharusnya Poldasu dan pemerintah juga menertibkan angkutan online khususnya roda dua. Akibat dibiarkan beroperasi tanpa ada ketentuan pengelolaan, angkutan berbasis aplikasi tersebut menambah masalah bagi penataan sistem transportasi.