Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan mulai melakukan normalnya drainase. Seperti biasanya, pekerjaan dilakukan sporadis, tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat sekitar.
Setidaknya hal ini terjadi di Jalan Harapan Pasti Timur, Kecamatan Medan, Denai. Di lokasi itu, pihak kontraktor membiarkan tanah bekas galian drainase menumpuk di pinggir jalan.
Hujan yang mengguyur Kota Medan dan sekitarnya membuat tumpukan tanah berubah menjadi lumpur. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan melintas jalan.
"Kenapa sudah mau akhir tahun baru mulai kerja, ketika musim hujan pula. Tanah bekas galian kan menjadi lumpur, menggangu penggunaan jalan," keluh warga sekitar, Raden, Selasa (4/9/2018).
Raden berharap pihak Dinas PU dan kontraktor lebih profesional dalam bekerja. "Bukan kami menolak parit dikorek, tapi kalau begini, warga pun rugi, susah kalau mau jalan," tuturnya.
Tetangga Raden, Akbar, juga menyampaikan keluhan yang sama. Ia meminta agar secepatnya tanah bekas galian parit segera diangkat.