Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dianggap melakukan kesalahan fatal saat menyampaikan pidato perdana dalam sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Sumut, Senin (10/9/2018). Anggota DPD RI asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara menyebut, pertama, tidak menyebutkan konjen negara sahabat yang hadir. Kedua, tidak menyebutkan dua perwakilan lembaga tinggi negara yang hadir.
"Saya menyesalkan pidato pembukaan Gubernur tadi. Ada 2 kesalahan fatal. Pertama tidak menyebutkan penghormatan kepada Konjen negara sahabat yang hadir. Kedua tidak menyebutkan saya dan pak Wahab, padahal kami hadir mewakili lembaga tinggi negara, yakni DPD RI dan DPR RI," kata Dedi, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
"Kegiatan ini resmi, acara kenegaraan, jadi sangat fatal sekali," imbuhnya.
Kata dia, ada 3 perwakilan dari konsulat jenderal negara yang hadir saat pidato Gubernur. Karena, tidak disebutkan, Dedi melihat ada sedikit kekecewaan yang terlihat dari konjen tersebut.
"Harusnya Konjen itu yang paling awal disebutkan, karena penghargaan kepada negara sahabat. Saya lihat Gubernur tadi pegang teks saat berpidato," ungkapnya.
Meski begitu, Dedi enggan menyebut hal tersebut murni kesalahan dari Edy Rahmayadi.
"Saya tidak mau juga menyalahkan Gubernur, yang salah boleh jadi bukan Gubernur. Bisa juga staf-staf Gubernur, saya ingatkan Sekda dan jajarannya," tuturnya.