Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Arus lalu lintas ke Jalan Diponegoro, Medan dialihkan. Hal ini terakit demo ribuan nelayan memprotes larangan penggunaan pukat cantrang, di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (13/9/2018).
Pantauan Medanbisnsidaily.com di lokasi unjuk rasa, kendaraan dari arah Jalan Sudirman yang masuk ke Jalan Diponegoro dialihkan ke Jalan RA Kartini, kemudian masuk ke Jalan Imam Bonjol dan Jalan Cut Mutia.
Dari Cut Mutia, kendaraan yang hendak ke jalan, Pengadilan, Jalan Kejaksaan atau Jalan Zainul Arifin masuk kembali ke Jalan Diponegoro atau tepat diujung tempat massa berkumpul.
"Jadi, dari Jalan RA. Kartini ini kita arahkan ke Jalan Imam Bonjol yang kita buat untuk sementara dua arah menuju Jalan Cut Mutia," kata Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfat Lubis.
Dijelaskannya, kendaraan yang dialihkan hanya kendaraan yang hendak melintas di Kantor Gubernur. Sementara ruas jalan lainnya masih seperti biasa.
Begitupun, akibat adanya aksi demo tersebut, arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol, Jalan RA Kartini, Jalan Cut Mutia dan Jalan Sudirman mengalami kemacetan yang cukup panjang.
Sejumlah personil kepolisian tampak berjaga di sejumlah persimpangan dan mengatur lalu lintas agar kemacetan yang terjadi tidak terlalu parah.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan nelayan Sumut dari Kabupaten Asahan, Tanjungbalai, Batubara, Deliserdang, Serdangbedagai dan Belawan berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut.
Mereka memprotes Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 71 tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik yang menyebabkan mereka tak bisa melaut. "Gara-gara permen itu, nelayan sudah tak bisa lagi melaut selama sebulan terakhir," kata Hamdan, nelayan dari Batubara.