Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sumatera Coffee Association (SCA) bersama dengan Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja & Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK & PKK) Lembang dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi menyelenggarakan uji kompetensi di Medan. Uji kompetensi yang digelar selama dua hari tersebut diikuti oleh 20 orang barista dari Medan dan Aceh.
Ketua SCA, Joko Priyanto mengatakan, Uji Kompetensi Barista yang digelar di Mabes Kafe selama dua hari (24-25/10/2018) ini merupakan kelanjutan dari pelatihan barista yang diikuti anggota SCA satu tahun lalu di Lembang. Jika dalam pelatihan yang lalu peserta medapatkan sertifikat peserta pelatihan barista, kali ini mereka akan diuji oleh Badan Nasioal Sertifikasi Profesi dalam hal skill, attitude dan knowledge.
Uji Kompetensi ini adalah penyelenggaraan yang pertama di untuk di Sumatera dan dilaksanakan di Medan dengan peserta berasal dari Medan dan Aceh. Dikatakanya, sertifikasi kompetensi sangat berguna. Banyak kafe-kafe yang di dalamnya terpajang sertifikasi barista pengunjungnya semakin ramai. Sertifikasi kompetensi juga sebagai bukti kompetensi terhadap profesi yang dijalaninya.
"Uji Kompetensi ini kita mengawalinya dari setahun yang lalu. Dan untuk di luar Jawa, dilaksanakan hanya di Medan ini. Ini tidak hanya teori tapi juga praktik," katanya (25/20/2018).
Kepala BBPPK & PKK Lembang, Nana Mulyana mengatakan lembaga yang dipimpinnya merupakan unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Kementrian Tenaga Kerja memiliki wilayah kerja di seluruh Indonesia. Bidang kerjanya untuk mendukung dan membina kewirausahaan hingga memulai usaha baru (start up).
"Jadi dalam hal ini, barista, dari mulai tidak punya skill, lalu dilatih, dibimbing sampai bagus dalam pelatihan barista. Dari situ mereka mendapatkan sertifikat kepesertaan pelatihan barista," katanya.
Tahun ini, pihaknya memberikan pelatihan barista kepada 800 peserta dari seluruh Indonesia. Pelaksanaanya, tidak melulu harus di Lembang. Setiap daerah dengan asosiasi yang sudah terbentuk bisa mengusulkan untuk pelaksanaan pelatihan dengan ketentuan memiliki peralatan yang cukup dan juga memiliki instruktur.
Dia mengakui bahwa dari 800 orang tersebut paling banyak masih datang dari Jawa karena paling banyak permintaan dan kepadatan penduduknya. Sumatera Utara, sebagai salah satu sentra produksi kopi yang terkenal kenikmatannya seharusnya jika memiliki perhatian lebih serius. Ditambah lagi, kerjasama antara BBPPK & PKK Lembang dan SCA sudah terjalin sejak tahun lalu hingga penyelenggaraan Uji Kompetensi Barista ini.
"Apalagi profesi barista ini kan erat kaitannya dengan pariwisata, jadi mereka sudah dapat sertifikat peserta pelatihan, sekarang gilirannya mereka ikut uji kompetensi yang nanti secara profesinya akan mendapatkan sertifikat kompeten dari BNSP," ungkapnya.
Triwijaya, dari BNSP mengatakan, sertifikat kompetensi diwajibkan sejak adanya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah No. 52/2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata. Tenaga kerja wajib memilikinya dan menunjukkannya jika ingin bekerja di luar negeri. Sebagai persyaratan wajib selain paspor dengan visa bekerjanya.
Dikatakannya, terdapat 7 sektor pekerjaan yang mewajibkan sertifikasi kompetensi, salah satunya sektor pariwwisata. Dari 7 sektor pekerjaan tersebut, 5 di bidang jasa, 2 di bidang industri. Profesi barista, kata dia, masuk dalam sektor pariwisata sehingga sertifikasi tersebut bersifat wajib dimiliki melalui proses uji kompetensi.
Dia menambahkan, sertifikat barista berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang dengan proses yang akan dilewatinya lagi. Dibatasi hingga 3 tahun untuk mengantisipasi jika dalam perjalannya pemilik sertifikat kompetensi beralih profesi yang membuatnya lupa dengan skillnya sebagai barista.