Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengusaha periklanan di Kota Medna yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Periklanan (P3I) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku resah dengan adanya penertiban reklame yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Bahkan, tidak sedikit pengusaha yang tidak bisa tidur setiap malamnya karena adanya pembongkaran reklame.
"Pembongkaran ini sama dengan membuat pengusaha merugi, tidak sedikit pengusaha yang sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Saya sendiri sudah ada dua anggota yang terpaksa diberhentikan," kata Ketua P3I Sumut, Hasan Pulungan bersama 17 pengusaha reklame lainnya di Balai Kota Medan, Selasa (6/11/2018).
Hasan menjelaskan, kedatangan P3I ke Balai Kota untuk memenuhi undangan Sekretaris Daerah Kota Medan membahas teknis perizinan reklame. Sayangnya, rapat tersebut dibatalkan sepihak oleh Pemko Medan.
Pembongkaran reklame yang gencar dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir diakuinya membuat para pengusaha merugi besar.
Ia mengatakan, butuh investasi Rp 150 juta -Rp 200 juta untuk setiap pendirian reklame/bilboard berukuran 5x10 meter, itupun tergantung jenis kontruksinya.
"Rata-rata Rp 200 juta saja per titik untuk investasi. Sejauh ini sudah ada 200 titik bilboard berukuran 5x10 meter yang ditumbangkan. Coba bayangkan sudah puluhan miliar pengusaha rugi, ini terjadi karena apa, karena ada pembiaran dari Pemko Medan," timpal Johan Sipahutar, pemilik Hans Advertising.
Kata dia, sejak 2014 pengusaha tidak lagi diberikan izin dan tidak bisa membayar pajak. Alhasil, banyak kontrak kerja sama dengan pihak ketiga terpaksa dibatalkan.