Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, diakui Kepala Balai Bahasa Sumatra Utara (BBSU), Fairul Zabadi, sulit dikontrol.
"BBSU ini semacam 'wasit' tapi yang menindak kesalahan penggunaan bahasa itu harusnya Pemda," kata Fairul Zabadi, dalam acara "Temu Sastrawan III dengan tema "Penguatan Komunitas Sastra untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa", di BBSU, Jalan Kolam, No 7, Percut Sei Tuan, Kota Medan, Sumatra Utara, Senin (12/11/2018)
Diakui Fairul, di Sumatra Utara masih banyak penggunaan berbahasa Indonesia yang salah di ruang publik. Untuk itu diperlukan kerja sama semua pihak. Tetapi yang bisa menindak adalah Pemda.
Seperti diinformasikan Sumatra Utara sendiri sudah memiliki Perda No 8 Tahun 2017 tentang Upaya Pelindungan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah di Sumut.