Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Marelan. Mardiana Harahap (55), istri almarhum Captain Muas Efendi Nasution, korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tak mampu membendung air matanya ketika Kepala Cabang Rasa Raharja Sumut, Ifriyantono, datang menyerahkan santunan meninggal dunia di rumah keluarga almarhum di Perumahan Griya Bestari Indah, Blok H, No 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Senin (12/11/2018).
Dengan nada pilu, Mardiana menyebutkan bahwa suaminya ingin pensiun dari dinas di Kementerian Perhubungan, namun ketika bertolak dari Jakarta menuju Pangkal Pinang dengan pesawat Lion Air JT 610, Senin (22/10/2018), pesawat yang ditumpangi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Muntok, Bangka Barat, Bangka Belitung itu jatuh di perairan Tanjing Kerawang, Jawa Barat.
Ifriyantono didampingi Kabag Klaim Jasa Raharja, Dicky SP dan sejumlah staf, mengatakan, musibah yang ditimpakan kepada manusia sudah ketentuan dari Allah SWT, hanya waktu dan peristiwanya saja yang berbeda-beda.
Jasa Raharja, kata Ifri, hadir mewakili pemerintah untuk memberikan santunan terhadap korban kecelakaan yang diatur dalam UU No 33 dan 34 Tahun 1964. Terhadap korban yang meninggal dunia diberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta.
Ifri menyerahkan santunan yang sudah dibukukan lewat bank kepada Mardiana Harahap, sekaligus menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga almarhum.
Putra bungsu almarhum, Egin Setya Nasution mewakili keluarga menyampaikan terima kasih atas kedatangan Jasa Raharja mewakili negara yang telah menyampaikan rasa duka cita dan santunan atas meninggal dunia orangtuanya.