Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Syamsir MN dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Pengganti Antar Waktu (PAW) mengganti Hj Lely Artati dari Partai Hanura melalui rapat paripurna istimewa, Jumat sore (23/11/2018).
Pengambilan sumpah jabatan priode 2014- 2019 dipimpin Ketua DPRD Madina H Maraganti Batubara sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatra Utara No:188.44/14.25/KPTS/2018. Usai pengambilan sumpah dilanjutkan penyematan lencana, dan acara lainnya.
Ketua DPRD Madina, H Maraganti Batubara, dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada Syamsir telah dilantik menjadi anggota DPRD Madina. "Dengan pelantikan ini anggota dewan lengkap menjadi 40 orang. Semoga bisa memberi warna di gedung DPRD ini," harapnya.
Wakil Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution, dalam sambutannya menyampaikan, dengan PAW anggota dewan bisa mengemban amanah dan tugas sebagai wakil rakyat. Ia berharap sinergi antara DPRD Madina dengan Pemkab Madina memberikan kontribusi dalam percepatan pembangunan.