Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Usma Polita, mengatakan, hingga saat ini jumlah masyarakat miskin Kota Medan yang menjadi penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjumlah 334.412 orang.
"Jumlah masyarakat yang tercover program PBI sudah 334.412 orang. Itu data hingga Oktober," ujarnya, di Balai Kota Medan, Selasa (4/12/2018).
Jumlah itu, diakui Usma masih bisa bertambah. Sebab, saat ini Dinas Sosial (Dinsos) tengah melakulan verifikasi terhadap calon peserta PBI.
"Ada abang-abang becak yang mau masuk, jumlahnya sekitar seribu orang, itu sedang divalidasi oleh Dinsos," jelasnya.
Usma Polita mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang bisa membantu mengurus agar bisa masuk ke dalam program PBI.
"Syarat ikut kepesertaan PBI mudah, cukup fotokopi ktp, fotokopi kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Berkasnya dikirimkan ke Dinsos, karena akan diverifikasi lebih dahulu," tegasnya.
"Berkas yang telah diverifikasi Dinsos akan dikirim ke Dinkes untuk selanjutnya diteruskan ke BPJS Kesehatan guna pencetakan kartu. 100 data yang dikirim ke BPJS belum tentu semua dicetak kartunya, karena mungkin ada yang punya," tegasnya.
Wanita berhijab itu menambahkan alokasi yang disiapkan oleh Dinkes Medan untuk program PBI di 2018 berjumlah Rp90 miliar. Anggaran itu akan bertambah Rp 21 miliar di 2019.
"Akan semakin banyak masyarakat Kota Medan yang tercover program PBI dengan penambahan anggaran Rp21 miliar," tegasnya.
Untuk diketahui masyarakat yang masuk program PBI akan menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas 3. Di mana iurannya ditanggung oleh Pemko Medan.