Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Pemko Tanjungbalai menghibahkan lahan tanah seluas 796 m2 Badan Narkotika Nasional BNN) berlokasi di Jalan HM Nur, Gang Suka Mulia, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Penyerahan hibah tersebut ditandatangani langsung Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahriai bersama Kepala BNN, AKBP Edy Mashuri Nasution, Kamis (13/12/2018).
Syahrial mengatakan, penyerahan hibah lahan tanah kepada pihak BNN bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pencegahan penyalagunaan dan peredaran narkoba serta penegakkan hukum di wilayah Tanjungbalai.
MoU ini juga sebagai wujud kerja sama dan koordinasi dalam mendukung tugas dan fungsi Pemko Tanjungbalai dalam mendukung penuh BNN untuk terus meningkatkan kinerja dan semangatnya dalam memberikan pembinaan dan perhatian kepada masyarakat, terutama pelajar dan generasi muda di dunia pendidikan Tanjungbalai, sehingga terhindar dari narkotika dan obat obat terlarang lainnya.
"Saya mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat di Tanjungbalai bersama sama mendukung penuh dan menolak keras dan memberantas peredaran narkoba, dukung BNN."Kita berantas narkoba bersama," ajak Syahrial.
Kepala BNN Tanjungbalai, Edy Mashuri sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemko Tanjungbalai telah menghibahkan tanah kepada BNN.
Menurutnya, di tengah keterbatasan BNN, bantuan tersebut akan sangat berarti dan mendukung dalam hal pemberantasan narkoba.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tanjungbalai dan jajaran karena telah memberikan hibah tanah ini," ujarnya.