Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sidikalang. Warga Dusun 4 Sikunika,n Desa Pegagan Julu 2, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, mengaku korban pungutan liar (Pungli) program bantuan bedah rumah menggeruduk Kantor Bupati Dairi di Sidikalang, Selasa (18/12/2018)..
Dengan membawa poster, Rustina boru Sitanggang (43), Hotmarintan boru Banjarnahor (44), Pantun Sinaga (41) serta Rame boru Bakkara (40) demo di depan ruang kerja Bupati Johnny Sitohang serta Sekda Sebastianus Tinambunan. Warga meneriakkan bahwa mereka kena pungli bedah rumah.
Teriakan warga menjadi perhatian dari ASN kantor bupati. Keempatnya meneriakkan ketidakadilan dilakukan oknum petugas pendata bedah rumah di Kabupaten itu. Warga meminta bertemu Sekda untuk mendengarkan keluhan mereka.
Tak lama kemudian, Sekda Sebastianus Tinambunan menemui para korban pungli. Kepada Sekda, Rustina boru Sitanggang menyampaikan bahwa dia dipungut biaya Rp 850.000 untuk mendapatkan bantuan bedah rumah. Uang tersebut dipungut PM (oknum kepala Dusun) dan JP, NLBN serta LP.
Rustina mengatakan, sudah membayar uang Rp 850.000, tetapi tidak dapat bedah rumah. Selain sudah bayar, korban juga mengaku sudah membuka rekening dalam pertemuan di Kantor Camat Sumbul. Korban pungli minta kepada Sekda supaya menuntaskan penipuan dilakukan petugas bedah rumah dan oknum Kadus.
Sebastianus Tinambunan kepada warga mengaku tidak tahu pungutan dibebankan kepada penerima bedah rumah. Sekda pun langsung memanggil Kabid Perumahan, Maringan Bancin, seraya memerintahkan memanggil semua petugas program bedah rumah termasuk semua orang yang disebut warga dimaksud.
Sebastianus menegaskan, penerima bedah rumah tidak dibebani biaya apapun. Sehingga apa yang dialami warga terkait pungutan tersebut supaya diselidiki.
Memang lanjut Sebastianus, penerima bukan warga miskin. Tetapi, program bedah rumah adalah bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Besaran bantuan diberikan pemerintah sebesar Rp.15 juta. Bantuan stimulan diberikan untuk warga yang bisa membayar upah tukang serta swadaya secara bergotongroyong untuk mendukung program dimaksud. Sehingga bedah rumah bukan dimulai dari awal. Penerima manfaat harus bisa menyediakan dana tambahan.