| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Perwakilan komunitas Grab bike Kota Medan yang terhimpun dalam Team Koalisi Leaders Medan (TKLM) menggelar aksi solidaritas sesama driver online menolak sejumlah kebijakan yang diberlakukan pihak pengelola Grab.
Aksi pengumpulan tanda tangan itu berlangsung di depan Masjid Raya, Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (20/12/2018). Dalam statmentnya, TKLM menguraikan sejumlah point tuntutannya, sebagai berikut.
1. Agar pihak Grab operasional Medan menetapkan jaminan pendapatan (tarif terendah) mitra driver khususnya untuk layanan GE&GB minimal 10 K per order dengan maksimal jarak 5 km.
2. Agar pihak Grab operasional Medan menetapkan jaminan pendapatan (tarif terendah) mitra driver khususnya untuk layanan GF minimal 15 K per order dengan maksimal jarak 5 km tanpa terikat standart performa dan nilai pembatalan.
3. Agar pihak Grab operasional Medan memberikan penambahan nilai pendapatan mitra driver pada waktu pukul 23.00 WIB-0.5.00 WIB minimal 2 K per kilometer untuk semua jenis layanan tanpa terikat standart performa dan nilai.
4. Agar pihak Grab operasional Medan merubah standart pencapaian instensif sebagi bentuk apresiasi kinerja mitra driver dengan tingkat pencapaian yang terjangkau dengan perhitungan keumuman mitra driver.
5. Agar senantiasa konsisten dengan hasil kesepakatan. Dan tidak merubah hasil kesepakatan (teknis non teknis) sebelum adanya kesepakatan selanjutnya bersama TKLM.
6. Agar pihak Grab operasional Medan membatasi penerimaan mitra driver baru.
7. Agar pihak Grab operasional Medan mengaktifkan kembali akun mitra driver yang mendapat sanksi suspensi maupun putus mitra tanpa adanya bukti melakukan kecurangan atau pelanggaran kode etik serta tanpa proses penjajakan lebih dahulu.
8. Agar pihak Grab operasional Medan aktif bekerjasama dengan mitra driver melalui TKLM dalam hal membenahi aplikasi
9. Agar pihak Grab merubah ataupun memperjelas jenis-jenis isi kesepakatan peraturan kemitraan maupun peraturan kode etik yang bersifat multi tafsir.
Selain di depan Masjid Raya Medan, aksi ini juga digelar secara bersamaan di tiga tempat lainnya, antara lain Jalan AH Nasution, Jalan Kapten Muslim, Jalan William Iskandar dan Jalan Dr Mansyur.

