Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara membutuhkan 1 juta blanko e-KTP. Hal ini untuk mengantisipasi 1 juta masyarakat yang belum melakukan perekaman, mau melakukan perekaman di kemudian hari.
"Sudah dilapor ke Kemendagri tentang kebutuhan 1 juta blanko e-KTP di Sumut. Mudah-mudahan bisa direalisasikan 2019 mendatang," ujar Kadisdukcapil Sumut, Ismael P Sinaga, di Medan, Minggu (23/12/2018).
Dia optimis kebutuhan itu bakal dipenuhi oleh Kemendagri. Sebab, saat Dirjen Dukcapil, Zudan Fakhrulloh yang langsung mengucapkan kepada dirinya saat hadir ke Medan beberapa waktu lalu.
"Jadi yang perlu dilakukan saat ini yakni bagaimana masyarakat bisa melakukan perekaman," jelasnya.
Menurutnya, masyarakat perlu tahu dua hal tentang kependudukan yakni memiliki sadar tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan dan sadar untuk memutakhirkan tentang data kependudukan.
"Semoga di 2019 target 100 % perekaman sudah bisa direalisasikan," paparnya.