Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menyebut pemerintah pusat membuat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki sertifikat.
Sofyan menyebut dari 128 juta bidang tanah baru 48 juta tanah yang telah disertifikat dan 80 juta tanah belum memiliki sertifikat.
"Melalui PTSL di tahun 2025 menargetkan seluruh tanah di Indonesia memiliki Sertifikat," kata Sofyan ketika menyerahkan secara simbolik 500 Sertifikat tanah warga Kota Medan di Aula Hijir Ismail Jalan Garu III, Medan, Selasa (08/01/2019).
Di Provinsi Sumut, lanjut Sofyan ada 240 ribu bidang tanah. Namun, hanya 150 ribu bidang tanah yang telah bersertifikat.
"Untuk hari ini 500 sertifikat diserahkan kepada warga dan di targetkan tahun 2019 sebanyak 900 ribu tanah akan bersertifikat, sehingga di tahun 2021 seluruh tanah di Kota Medan akan terdaftar dan bersertifikat," paparnya
Menurutnya, program Pemerintah dalam mempermudahkan masyarakat memiliki Sertifikat atas tanah melalui PTSL ini selain untuk terdaftarnya seluruh tanah di Indonesia juga untuk mengurangi konflik sengketa tanah yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Tentunya Pemerintah tidak ingin hal ini terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah agar disimpan dan dipergunakan secara bijak.
"Sertifikat tanah ini dapat menjadi agunan masyarakat untuk meminjam uang yang dapat dipergunakan sebagai modal usaha. Akan tetapi masyarakat harus bijak jangan sampai menjadi jebakan Batman yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari," terangnya.
Acara penyerahan Sertifikat tanah program PTSL yang dirangkaikan dengan Penyuluhan dan Pencanangan Tanda Batas Program PTSL 2019 yang digelar Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara ini dihadiri Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, Ari Yuriwin, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto SH, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Bambang Priyono, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Fachrul Husin Nasution dan Sejumlah Unsur Forkominda Kota Medan.