Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menyikapi perilaku sekelompok orang dari agama berbeda yang mengganggu atau mengacaukan pelaksanaan ibadah (kebaktian) di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Philadelphia di Griya Martubung, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyatakan hal tersebut tidak semata-mata terkait izin mendirikan gereja.
Lebih dari itu, tindakan persekusi berbentuk gangguan terhadap jalannya ibadah tersebut merupakan kekerasan psikologis kepada jemaat gereja. Dari perspektif kehidupan berbangsa tindakan itu dikategorikan telah mencoreng Pancasila. Ingin menciptakan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
Melalui aksi demontrasi di kantor Wali Kota dan DPRD Medan, Rabu (16/1/2019), pernyataan tersebut diteriakkan GMKI. Demonstrasi dimaksudkan sebagai bentuk solidaritas terhadap pengalaman tidak mengenakkan yang dialami jemaat.
"Ketika toleransi beribadah saja sudah diganggu, apa lagi arti kebhinekaan di Indonesia ini. Kalau ingin mempermasalahkan soal ijin bangunan, kenapa musti mengganggu jalan nya ibadah. Ini sangat memprihatinkan," ujar Koordinator Wilayah Sumatera Utara-Nangroe Aceh Darussalam Pengurus Pusat GMKI, Gito Pardede dalam pernyataan tertulisnya.
Dalam kaitan itu, Gito mendesak agar pemerintah mengevaluasi Surat Keputusan Bersama dua menteri karena tidak bisa memberi solusi terhadap pendirian rumah ibadah.
Seperti diketahui, Minggu (13/1/2019), umat Kristiani di GBI Philadelphia di Jalan Permai 4 Blok 8 Griya Martubung No.31, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, diserang oleh puluhan warga setempat yang berbeda keyakinan. Mereka memaksa gereja tersebut ditutup. Massa memaksa ke dalam gereja.
"Kalau ijin bangunan yang menjadi masalah, tentu solusinya dapat dicari bersama karena ini rumah ibadah. Dan kami menyayangkan tindakan penolakan dilakukan masyarakat langsung. Kan ada aparat yang menangani ini semua," tegas Gito.