Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Para pejuang hak kepemilikan atas tanah kembali turun ke jalan, Rabu (6/2/2019). Berdemonstrasi menuntut pemerintah menjelaskan pelepasan atau penghapusbukuan lahan eks HGU PTPN II Tanjung Morawa.
Siang ini, sekitar pukul 11.30 wib, kantor DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, yang didemo. Ribuan warga yang ingin status kepemilikan tanahnya dipastikan, terlibat. Berasal dari berbagai daerah berdasarkan lokasi tanah sengketa. Di Medan, Deli Serdang dan Langkat. Mereka tergabung dalam wadah Komite Tani Menggugat dan Komite Revolusi Agraria, KTM - KRA.
Di depan gedung DPRD Sumut, massa tiba dengan menggunakan puluhan angkutan kota. Terdiri atas laki-laki dan perempuan, berusia tua dan muda.
"Hari ini ada pemberitaan di media soal lahan eks HGU PTPN II seluas 2.200 Ha dihapusbukukan. Kami ingin kejelasan, yang mana lahan dimaksud. Bukankah seharusnya ada 5.000-an Ha yang harus dilepaskan," kata koordinator aksi Unggul Tampubolon dalam orasinya dari atas mobil pick up yang dilengkapi pengeras suara.
Komisi E DPRD Sumut dipimpin ketuanya, Robert Lumban Tobing, turun menjumpai massa KTM - KRA mendengarkan tuntutannya. Juga ikut anggota lainnya seperti Syamsul Qodri Marpaung, Sahril Siregar, Siti Aminah Perangin-angin, Horas Rajagukguk dan Safaruddin Siregar.
Unggul menolak memasuki ruang pertemuan DPRD Sumut karena Komisi E tidak dianggap kompeten menyelesaikan tuntutan mereka. Tetapi Komisi A. Oleh karenanya dia meminta agar diagendakan rapat dengar pendapat yang menghadirkan pimpinan sejumlah instansi terkait.
"Kami mau dipertemuan di rapat dengar pendapat dengan Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Kanwil BPN Sumut, PTPN II dan Polresta Belawan," tegas Unggul.
Terhadap tuntutan tersedia, Syamsul Qodri yang juga berdiri di atas pick up menyatakan menyanggupi memenuhi. Secepatnya rapat akan digelar dengan pihak-pihak yang diminta. Sedapat mungkin dilaksanakan bulan ini, setidaknya pada bulan Maret.
"Saya bekas anggota Panitia Khusus yang membahas penyelesaian sengketa lahan ex-HGU PTPN II. Kami mendukung perjuangan rakyat," ujar Syamsul Qodri yang berasal dari PKS.