Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, turut merespon pernyataan Presiden RI, Joko Widodo, yang menyebutkan seorang presiden boleh berkampanye.
Baskami Ginting kecewa dengan pernyataan Jokowi tersebut. Ia bahkan menilainya sebagai sebuah pernyataan yang aneh. Menurutnya tak seharusnya seorang kepala negara melontarkan pernyataan itu.
Sebagai presiden adalah juga sebagai wasitnya Pemilu. Baskami merasa aneh seorang wasit menjadi sekaligus sebagai pemain. Hasilnya sudah pasti tidak objektif.
"Menurut saya itu sangat lucu dan aneh, kenapa wasit bisa jadi pemain. Kan beliau wasit, kok bisa jadi pemai," kata Baskami usai menghadiri kegiatan ''Kita Kawal Pemilu 2024' di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeran Diponegoro Medan, Jumat (26/01/2024).
Apa yang dinyatakan Presiden Jokowi, menurut Baskami, menyiratkan terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia. Karena dengan tidak netralnya presiden, maka terjadi pemihakan terhadap satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
"Kalian bisa lihat sendiri, terpampang kok, itu gak mesti saya jawab lagi, semua masyarakat bisa menilai," ungkap Baskami, politisi PDI Perjuangan itu. Ia pun meminta masyarakat agar cerdas dalam menentukan hak pilihannya pada 14 Februari 2024.
Sebelumnya, pernyataan mengejutkan diucapkan oleh Presiden Jokowi. Ia mengatakan seorang presiden boleh berkampanye dan juga boleh memihak dalam gelaran Pilpres 2024. Menariknya ucapan ini ia tuturkan di hadapan Menteri Pertahanan sekaligus Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Pernyataan itu dilontarkannya dalam rangka menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres. "Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/01/2024).
Jokowi mengatakan, presiden maupun menteri merupakan pejabat publik yang juga sekaligus pejabat politik. Namun demikian, saat berkampanye tidak boleh menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," katanya.