Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kanim Kelas I TPI Polonia melakukan deportase terhadap 8 imigran asal Bangladesh. Pemulangan itu dilakukan melalui Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Ageng Pribadi, mengatakan, deportase dilakukan setelah telah berkoordinasi dengan pihak Kedubes Bangladesh. Seluruh fasilitas pemulangan ditanggung oleh imigran dan Kedubes Bangladesh. "Ya buat apa lama-lama, lagian mereka sudah punya tiket pulang. Sehingga, langsung kita pulangkan," katanya, di Medan, Rabu (13/2/2019).
Dalam proses pendeportasian itu, kata Ageng, pihaknya hanya melakukan pengawalan ke bandara dan memastikan mereka naik ke pesawat yang mengangkutnya. "Kita hanya ngawal sampai bandara. Mereka kita cekal untuk 6 bulan kedepan karena melanggar Undang-undang Keimigrasian," urai Ageng.
Disisi lain, Kanim Kelas I Khusus Medan juga melakukan pendeportasian secara bertahap-tahap ke negara asalnya. Totalnya, sudah 79 imigran Bangladesh yang dideportasi.
"Untuk tahap pertama sudah 43 orang, dan hari ini 36 yang dipulangkan. Itu sesuai tiket mereka dan kordinasi dengan pihak Kedubes Bangladesh," ujar Kabid Inteldakim Kanim Kelas I Khusus Medan, Abdi secara terpisah.
Dia juga menampik bila Timpora Kanim Kelas I Khusus Medan kecolongan mendeteksi keberadaan para imigran tersebut. Pasalnya, para imigran ini dikurung di rumah tertutup sehingga tidak dapat ditemukan. "Kita sudah cari-cari, tapi kalau dikurung bagaimana bisa ditemukan. Karena adanya tim lah, makanya mereka bisa kita dapat," bilang Abdi.
Dalam kasus ini, kata Abdi, pihaknya terus menelusuri agen yang membawa imigran Bangladesh tersebut. Sedangkan penjaga ruko yang sempat diamankan, hanya ditetapkan sebagai saksi. "Penjaga ruko itu hanya ngasih makan aja. Yang nyuruh tidak tau dan nomor handphone-nya sudah mati. Kita terus lakukan penyelidikan," ucap Abdi.
Sebelumnya, warga menemukan 193 warga Bangladesh disekap di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Pasar V, Cinta Damai, Medan Helvetia, Selasa (5/2) malam. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan selanjutnya diteruskan ke Kanim Kelas I Khusus Medan.
Pasca menemukan 193 Imigran Bangladesh,petugas pada Kanim Kelas I Khusus Medan kemudian melakukan pengembangan dan menemukan 59 Imigran Bangladesh lainnya di Kompleks Vintage, di Jalan Medan-Binjai Km 14, Dusun V, Desa Sumber Melati, Rabu (6/2/2019) pukul 06.00 WIB. Lalu dua jam kemudian, petugas kembali menemukan 36 Imigran Bangladesh di belakang Restoran Nelayan di Jalan Merak Jingga.