Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sudah menyerahkan 103 data e-KTP WNA yang masuk dalam DPT ke KPU. KPU tetap meminta 1.600 data e-KTP WNA.
"Kami masih menunggu data dari Dukcapil secara lengkap," ujar komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Senin (4/3/2019).
Viryan mengatakan pihaknya telah menerima 103 data e-KTP WNA yang diberikan oleh dukcapil. Namun, Viryan mengatakan data tersebut merupakan data hasil penelusuran Dukcapil.
"Ada diberikan, namun itu hasil Dukcapil. KPU ingin memastikan secara menyeluruh," kata Viryan.
"Dukcapil hanya memberi data WNA yang punya e-KTP yang menurutnya ada di DPT, bukan memberi data 1.600-an WNA yang punya e-KTP," sambungnya.
Viryan mengatakan, KPU tidak ingin menyisir data secara parsial. Menurutnya, seluruh data tersebut diperlukan untuk dilakukan pengecekam secara menyeliruh dalam DPT.
"KPU tidak ingin menyelesaikan masalah secara parsial dan setengah-setengah. KPU ingin mengecek secara mandiri, dan utuh semua WNA yang punya e-KTP kaitannya dengan DPT secara lengkap," tuturnya.
Dukcapil Kemendagri sudah menyerahkan 103 data e-KTP WNA ke KPU. Data ini merupakan jumlah e-KTP WNA yang terdapat dalam DPT.
"Tadi kami sudah serahkan, data-data itu ke KPU dan Bawaslu. Iya diserahkan 103 data," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi, Senin (4/3).
Zudan mengatakan, pihaÄ·nya sudah melakukan analisis data antara e-KTP WNA dan DPT. Menurutnya, dari 1.600 data WNA yang memiliki e-KTP, terdapat 103 data yang tercantum dalam DPT. dtc