Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kudus - KPU mendata ada kerusakan surat suara Pilpres dan Pileg mencapai 216.418 lembar. Surat suara rusak ditemukan saat proses penyortiran yang masih berlangsung sampai sekarang.
Ketua KPU Kudus Naily Syarifah menjelaskan, pihaknya mendapatkan surat suara yang rusak mencapai sekitar 216.418. Jumlah itu merupakan total yang rusak hingga sekarang.
"Itu dari 643 ribu surat suara yang dilipat, ada yang rusak," kata Naily di kantornya, Selasa (5/3/2019) sore.
Selanjutnya, kata dia, surat suara yang rusak akan dilaporkan ke KPU RI bersama dengan jumlah kekurangan supaya dipenuhi. "Akan dilaporkan ke KPU RI," lanjut dia.
Untuk tahap selanjutnya, KPU saat ini masih melakukan pelipatan surat suara DPR RI dan Pilpres. Yang saat ini sortirnya dilakukan di dua tempat milik KPU Kudus.
Muslim Aisha, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jateng mengatakan, terkait surat suara pilpres dan DPRD yang rusak, akan disortir.
"Sesuai dengan SOP kita, kita akan sortir ya. Surat suara yang kategori rusak atau kategori enggak layaklah, termasuk di dalamnya sobek, ada noda atau noktah yang itu bisa diindikasikan menimbulkan permasalahan," terangnya saat di KPU Kudus.
"Beberapa hasil sortir memang kita temukan. Termasuk meskipun kecil ya. Apa noda atau noktah, orang bisa mengesankan ada tanda yang sejak awal diarahkan ke calon tertentu. Maka itu bagian yang kita sortir, kemudian kita sampaikan ke KPU RI," ujarnya.
Sehingga nantinya akan jelas apkah nanti segera dapatkan gantinya, guna pemenuhan surat suara yang diterima Kabupaten Kudus dan kabupaten lainnya, atau dimaklumi.
"Diganti atau dalam skala tertentu bisa dimaklumi. Persentase sangat kecil ya. Kebetulan ini surat suara presiden, di Kudus surat suara DPR juga (rusak)," katanya.dtc