Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta - Kasus tuduhan mantan bos NissanCarlos Ghosn yang ditangkap atas tuduhan pelanggaran kepercayaan dalam mengalihkan kerugian investasi pribadi senilai 1,85 miliar yen atau setara USD 17 juta kepada Nissan masih berlanjut. Namun kini kabar baru mengatakan kuasa hukum Carlos Ghosn membayar jaminan sekitar USD 9 juta atau setara dengan Rp 127 miliar.
Seperti dikutip Reuters, Selasa (5/3/2019), pengadilan Jepang memberikan jaminan kepada tersandung Carlos Ghosn pada hari ini Selasa (5/3/3019). Namun jaksa penuntut dengan cepat mengajukan banding atas keputusan tersebut, demi menunda pembebasan setelah lebih dari tiga bulan di penjara.
Para hakim di Pengadilan Distrik Tokyo menerima jaminan pengacara pembela, dengan mengatakan bahwa Ghosn akan tunduk pada pengawasan dan memberikan uang jaminannya sebesar USD 9 juta.
Namun jaksa penuntut, menuntut agar Ghosn tetap berada di penjara sambil menunggu persidangannya.
Jika memang benar permohonan kuasa hukum Carlos Ghosn dikabulkan, akan memungkinkan Ghosn untuk sering bertemu dengan pengacaranya dan membangun pertahanan sebelum persidangannya.
Dia menghadapi tuduhan pelanggaran kepercayaan yang diperparah dan dilaporkan setidaknya mendapat uang kompensasi di bawah $ 82 juta di Nissan selama hampir satu dekade.
Sebagai catatan, jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, ia menghadapi satu dekade penjara. Namun mantan bos Nissan, Renault dan Mitsubishi Motors membantah melakukannya.
Pada Selasa malam, uang jaminan Ghosn belum dibayarkan dan kecil kemungkinan dia akan dibebaskan pada siang hari, kantor berita Jepang Kyodo melaporkan.
Nissan menolak mengomentari keputusan jaminan, namun yang pasti kasus ini telah memberikan sorotan tajam secara global pada sistem peradilan pidana Jepang, yang memungkinkan tersangka ditahan untuk waktu yang lama dan melarang pengacara pembela hadir selama interogasi yang dapat berlangsung delapan jam sehari. dtc