Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Utara menerima laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli Tahun Anggaran (TA) 2018.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemko Gunungsitoli, Viktorius Gea, mengatakan, dokumen laporan keuangan Pemko Gunungsitoli TA 2018 diserahkan kepada Kepala Perwakilan BPK RI di Provinsi Sumatra Utara, VM Ambar Wahyuni.
"Laporan keuangan TA 2018 disampaikan Pemko Gunungsitoli jauh lebih cepat dari batas jadwal yang ditentukan yakni 31 Maret 2019. Kita bisa menyampaikannya satu minggu sebelum batas waktu yang telah ditentukan per 31 Maret 2019," ujar Viktor di Gunungsitoli, Kamis (21/3/2019).
Ia menambahkan, penyelesaian laporan keuangan ini telah menjadi perhatian serius dari Wali Kota Gunungsitoli dengan memberikan instruksi khusus kepada seluruh perangkat daerah untuk memberikan komitmen dan porsi yang lebih maksimal dalam menyediakan dan mendukung segala kebutuhan dalam penyelesaian laporan keuangan TA 2018.
"Hal ini menjadi sebuah apresiasi awal bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan menjadi sebuah gambaran mengenai komitmen dan semangat kerja dari Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dalam mewujudkan Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman, dan berdaya saing," tuturnya.