Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Anggota DPRD Kota Medan, Muhammad Nasir, melakukan sosialisasi Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Persampahan kepada masyarakat Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (24/3/2019) sore.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini mengungkapkan, permasalahan sampah identik dengan banjir dan sarana drainase atau parit. Sebab, terjadinya penumpukan sampah dan penyempitan parit dapat menyebabkan banjir, termasuk di kawasan Mabar Hilir yang berdekatan dengan Kawasan Industri Medan yang kerap menjadi langganan banjir.
Nasir saat menyampaikan sosialisasi pengelolaan sampah didampingi Camat Medan Deli, Ferry Suhery; Lurah Mabar Hilir, Muhammad Hamidi Jamhur; dan Kepala Lingkungan 1 Mabar Hilir, Irwansyah Lubis, mengungkapkan, sebelum berdirinyanya KIM, sedikitnya terdapat lima parit besar yang menghubungkan Medan dan Deli Serdang eks tanah PTP II, namun setelah kawasan tersebut dikelola oleh PT KIM, seluruh parit tersebut ditutupi hingga menimbulkan persoalan banjir yang kerap dialami warga pada musim penghujan.
"Saya meminta kepada Pemerintah Kota Medan mapun Sumut dan Pusat serta PT KIM memberi solusi, pada tahun 2020 persoalan banjir di kawasan sekitar PT KIM, yang meliputi Kelurahan Mabar, Mabar Hilir di Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Besar, Tangkahan, Martubung di Kecamatan Medan Labuhan dapat dituntaskan segera," tegas Sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan ini.
Dalam sosialisasi tersebut, Rapi Hadjoko warga Mabar Hilir, berharap persoalan sampah dan banjir yang mereka hadapi dapat dicari solusinya dengan baik, karena ancaman banjir yang dihadapi warga sangat mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, dia juga berharap pemerintah membuatkan Posko agar pelaku yang membuang sampah dapat ditangkap dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kita warga di sini selalu menjadi korban banjir, karena itu kami minta solusi secepatnya masalah banjir dapat diatasi dan juga ada posko untuk penangkap prlaku yang membuang ssmpah sembarangan, agar dapat dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku," ujarnya.
Terpisah Camat Medan Deli Ferry Suhery menyatakan, apa yang dikeluhkan warganya, sudah menjadi catatan pihaknya, bahkan dirinya mengaku pernah turun ke Mabar Hilir saat terjadi banjir beberapa waktu lalu. "Secepatnya kita pikirkan solusinya, karena persoalan banjir di kawasan ini sudah kita laporkan ke Wali Kota," ujarnya.