Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Samosir. Pemkab Samosir menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, Senin (25/3/2019), di Hotel JTS Parbaba. Musrenbang yang mengangkat tema “Mendorong Kemandirian masyarakat untuk memantapkan nilai tambah bidang pariwisata dan pertanian", dihadiri Bupati-Wakil Bupati Samosir Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, Ketua DPRD Rismawati Simarmata Sekretaris Mangihut Sinags, Jabiat Sagala, Asisten II, Asisten III, Kepala OPD dan Camat serta para undangan.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Samosir, Rudi AP Siahaan, mengatakan, Musrenbang merupakan tindaklanjut Musrenbang tingkat kecamatan dan selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 Kabupaten Samosir.
Gubernur Sumut dalam sambutan tertulisnya dibacakan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut, Anthony Siahaan, mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang yang merupakan proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah.
“Serta makna yang terkandung dalam Musrenbang ini bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan perencanaan pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap RKPD tahun 2020,” tuturnya.
Gubsu juga menegaskan, kedudukan RKPD dari segi subrasional merupakan visi misi dari program kerja kepala daerah. Secara formal merupakan landasan penyusunan kebijakan umum akan diusulkan kepala daerah untuk disepakati bersama dan terukur untuk mewujudkan Sumatera Utara yang sejahtera.
Rapidin Simbolon mengatakan, dalam rangka perencanaan pembangunan SDM, perekonomian rakyat dan infrastruktur sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2016-2021.
“Perencanaan pembangunan daerah yang akan kita sepakati pada hari ini hendaknya harus berpedoman dan mengakomodir pesan dan amanah yang tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Samosir Tahun 2016-2021,” kata Simbolon.
Selain itu, kata Bupati untuk sinkronisasi program prioritas program pemerintah provinsi dan pusat, maka perangkat daerah dalam menyusun program kegiatan memperhatikan program prioritas yang telah menjadi kebijakan Pemerintah agar tercipta harmonisasi program dan kegiatan yang semuanya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.