Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemungutan suara Pemilu bakal berlangsung sampai malam, bahkan hingga dini hari. Ketersediaan listrik sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pemungutan suara.
"Kami meminta dukungan BUMN, yakni PLN terkait pasokan listrik. Kalau daya dukung tidak cukup, dikhawatirkan menjadi persoalan pada saat penghitungan suara di TPS," kata Koordinator Divisi Pengawas Bawaslu Provinsi Sumateta Utara, Suhadi Situmorang, pada Rapat Koordinasi Pengamanan Pemilu 2019, di Gedung Bina Graha Premprov Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (12/4/2019).
Penghitungan suara wajib dilakukan pada TPS dengan penerangan yang cukup, sehingga saksi, Pengawas TPS dan masyarakat dapat melihat dengan jelas coblosan pada surat suara.
Ada lima jenis surat suara pada Pemilu 2019. Penghitungan hasil pemungutan suara bisa berlangsung sampai malam hari, bahkan dini hari. Mengingat hal itu, Mahkamah Konstitusi memutuskan, penghitungan suara bisa berlangsung sampai pukul 12.00 WIB sehari setelah pemungutan suara atau tanggal 18 April 2019.