Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Sektor Medan Kota melakukan tindakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di seputaran Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja dan juga Jalan Seksama.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani menyampaikan, kegiatan ini sengaja dilakukan, agar masyarakat khususnya para pedagang dapat berlaku tertib dalam berjualan.
"Pemerintah kota Medan sudah menyediakan tempat untuk berjualan bagi pedagang. Jadi kita harap setelah penertiban ini, tidak ada lagi pedagang yang menjajakan dagangannya bukan ditempat yang disediakan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).
Lebih lanjut Revi menyebutkan, kegiatan yang dibantu oleh Satpol PP Kota Medan ini juga berjalan lancar. Selain itu saat penertiban, sama sekali tidak ada perlawanan dari pedagang.
"Semua berjalan sesuai rencana. Alhamdulillah para pedagang kondusif saat dilakukan penertiban," jelasnya.
Kedepan, sambung Revi, dirinya juga berharap agar pedagang dapat menempati tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah Kota Medan dalam berjualan.
"Tujuannya tidak lain adalah kebersihan. Dengan kota yang bersih, pasti masyarakatnya juga akan bersih. Di sini, kita terlibat karena ini merupakan wilayah hukum kita," tandasnya.