Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, mengatakan, pihaknya serius untuk menindaklanjuti usulan atau rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng). Sebagai bentuk keseriusan tersebut, alokasi anggarannya akan dimasukkan atau ditampung pada APBD Sumut 2020.
"DPRD Sumut akan segera memasukkan anggaran pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara di APBD Provinsi Sumatera Utara TA.2020," ujarnya, di Medan, Sabtu (22/6/2019).
Mengenai besaran alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan Provinsi Sumteng, Sutrisno belum mengetahuinya karena masih akan dibahas. "Soal jumlah anggaran nanti kita diskusikan dengan Biro Otonomi Daerah," ucapnya.
Politikus PDIP ini juga menyambut baik respon positif dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman sebagai pemacu gerakan mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara.
"Kami juga akan meminta bupati, wali kota se-Tapanuli bagian selatan agar memasukkan anggaran di APBD 2020. Gerakan ini harus dilakukan secara bersama, sehingga akan semakin kuat," jelas Ketua Komisi D DPRD Sumut ini.
Selain rencana pembentukan Provinsi Sumteng, juga akan dibahas kemungkinan adanya provinsi lain, seperti Provinsi Tapanuli, Nias dan Asahan dan Labuhanbatu (Aslab).
"Ide setiap orang tidak boleh dibunuh, tetapi kami akan fokus ke Provinsi Sumteng," paparnya.
Sebelumnya, Gubernur Edy menyatakan tidak mempersoalkan rencana atau wacana yang digulirkan oleh DPRD Sumut terkait pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara. Menurutnya, rencana tersebut bisa saja terealisasi asalkan pemerintah daerah siap dan jika aturannya sudah ada. "Tidak ada yang melarang, silahkan saja," ujarnya di Medan, Kamis (20/6/2019).
Diakuinya, saat ini belum ada aturan atau regulasi mengenai pembentukan daerah otonomi baru. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan menghalangi rencana pembentukan Provinsi Sumteng.
"Pemprov Sumut tidak akan menghalangi upaya DPRD Sumut, termasuk kepala daerah yang ingin membentuk provinsi baru dan berpisah dari Provinsi Sumut. Rencana ini sah-sah saja. Asalkan pemerintah dan masyarakat siap," ungkapnya.
Begitupun, tambahnya, proses pembentukan provinsi baru ini diperkirakan akan berlangsung panjang. Dan memang, pembentukan provinsi baru seperti ini bukan merupakan kewenangan Pemprov Sumut. "Ini nanti masih panjang. Pusat yang menentukan apakah dimekarkan atau tidak," pungkasnya.
Sedangkan Wagirin Arman meminta agar pemerintah pusat bijak menyikapi rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara."Akhir-akhir ini kami sudah membahasnya beberapa kali, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada rekomendasi," ujarnya.
Digulirkannya kembali rencana pembentukan Provinsi Sumteng, kata dia, bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Dengan keterbatasan APBD Sumut saat ini, agak sulit bagi pemerintah daerah untuk jor-joran dalam menjalankan program pembangunan, baik pembangunan manusia maupun infrastruktur.
"Seluruh pemerintah kabupaten/kota yang akan bergabung menjadi satu provinsi tersebut telah siap untuk melebur. Adapun rencana pembentukan provinsi baru ini akan menyatukan setidaknya lima daerah di wilayah Tapanuli sana, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal. Rencananya, ibu kota provinsi baru ini akan dipusatkan di Padangsidimpuan," jelasnya.